cara menjalankan aqiqah sesuai syariat islam
- Kata Pengantar
shalawat serta salam semoga tercurah kepada rosullah SAW,kepada keluarganya,sahabat dan pengikutnya yang senantiasa istiqomah dalam menjalankan ajaran-ajarannya.
- MUQADIMAH
Hal ini dapat kita lihat dari kenyataan hidup sehari-hari begitu banyaknya kejahiliyahan disekeliling kita baik dalam kehidupa rumah tangga, bermasyarakat atau dalam cakupan yang lebih luas lagi.
Sunah-sunnah Rosulullah sudah banyak yang jarang dilaksanakan oleh kaum muslimin atau kalaupun di laksanakan tidak sedikit yang kurang/tidak sesuai dengan tuntunan Rosulullah.
Dalam hal ini salah satunya Adalah sunah Aqiqah.
- KENAPA KITA HARUS MELAKSANAKAN AQIQAH ?
- APA PENTINGNYA AQIQAH ?
Disamping itu Aqiqah merupakan realisasi rasa syukur kita atas anugerah sekaligus amanah yang diberikan Allah kepada kita dan mengingat sunnah ini mulai jarang dilaksankan oleh kaum muslimin maka menghidupkannya sangat terpuji dan insya Allah mendapat balasan sangat besar. Sabda Rosulullah: "Barang siapa menghidupkan sunnahku disaat kerusakan pada umatku maka baginya pahala orang mati syahid".(Al Hadits)
Dan juga banyak manfaat yang lainnya misalnya untuk mepererat silahtuhrahmi dan ikatan sosial dengan para tetangga, kerabat, fakir miskin,dll. Oleh karena itu marilah kita hidpukan sunnah ini.
- BAGAIMANA CARANYA?
- 1.MAKNA AQIQAH
- 2.HUKUMNYA
- 3. AQIQAH UNTUK ANAK LAKI LAKI DAN PEREMPUAN
- 4.WAKTU PELAKSANAAN AQIQAH
Imam Malik Berkata : "pada dzhohirnya bahwa keterikatan pada hari ke-7 (tujuh) atas anjuran andaikan pada hari itu belum bisa dilakukan maka sekirannya menyembelih pada hari ke-4 (empat) ke-8(delapan) ke-10 (sepuluh) atau setelahnya, Aqiqah itu telah cukup."
Karena prinsip ajaran islam adalah memudahkan bukan menyulitkan sebagaimana firman Allah : "Allah menghendaki kemudahan bagimu dan tidak menghendaki kesukaran bagimu". (QS 2:185)
Pendapat Imam Malik ini menjelaskan bahwa melakukan Aqiqah kapan saja boleh, namun diutamakn pada hari ke 7 (tujuh) dari kelahirannya.
- 5. DISUNNAHKAN MEMOTONG SENDIRI
Bismillahi wallahu Akbar, Allahumma Sholi alaa Muhammadin Wa'alaa aalihi wasalim, Allahumma minka wa'alaika waqabbal hadzihiaqiqah min ..... (fulan bin fulan)
Dengan nama Allah dan Allah Maha Besar. Ya Allah berilah rahmat dan sejahtera kepada Nabi Muhammad dan keluargannya. Ya Allah ini dari Engkau dan kembali kepada Engkau, maka terimalah ini aqiqah dari ...... (fulan bin fulan)
- 6. MAKRUH MENGHANCURKAN TULANG AQIQAH
"Anggota-anggota bdan dipotong dan tidak dihancurkan (dipecahkan)". (HR. Ibnu Munzir dari Aisyah RA)
Namun ada juga yang membolehkannya mengingat hadits ini sebagian ulama dianggap lemah.
- 7. PEMBAGIAN DAGING AQIQAH
- 8. MEMBERI NAMA
Namun dimakruhkan memberi nama dengan nama Yasar (kaya), Rabah (Banyak) dan Afla (Bahagia) karena dikhawatirkan apabila ada yang menannyakan apakah dia demikian, jawabannya tidak.
- 9. MENCUKUR RAMBUT
"Timbanglah rambut Husain dan bersedekahlah dengan rambut tersebut dengan perak dan berikanlah kaki aqiqah kepada satu suku bangsa." (HR. Baihaqi dari Ali RA)
Banyak hikmah yang terkandung didalamnnya.pertama menghilangkan penyakit karena rambut bawaan bayi mengandung kotorang yang akan mengundang penyakit. kemudian menguatkan syaraf-syaraf kepala sang bayi. ketiga mepererat ikatan dengan fakir miskin dengan mensedekahkan kepadanya dan hikmah lainnya. Ahli Fiqih membolehkan juga mengadakan walimah Aqiqah dengan mengundang fakir miskin, kerabat dan yang lainnya untuknya untuk makan bersama berkumpul guna mepererat Ukhuwah Islamiyah.
- 10. HUKUM UMUM YANG BERKENAAN DENGAN KAMBING AQIQAH
"Kambingnya sehat, tidak cacat yaitu buta, tidak hilang sebagian besar tanduknya atau kupingnya, tidak ompong semua gigi depannya, dll. Tetapi ada juga sebagian ulama yang membolehkan dengan kambing apa saja mengingat tidak ada dalil khusus mengenai persyaratan kambing aqiqah. Adapun persyaratan tadi merupakan kias dari persyaratan kambing qurbang, namun tetap yang paling afdol tentunnya yang memenuhi syarat-syarat diatas. Menurut para Ulama diperbolehkan beraqiqah dengan kambing yang tak bersuara, dan juga dengan kambing perempuan karena dalam persyaratan kambing untuk aqiqah tidak ditemukan satupun keterangan yang melarang. berdasarkan Hadist ini :
Anak laki-laki hendaklah diaqiqahkan dengan 2 kambing, sedang anak perempuan dengan 1 kambing. Tidak mengapa bagi kalian memilih yang jantan atau betina dari kambing tersebut (HR. Nasai np. 4 222 dan Abu Dawud no. 2 835 Al Hafizh Abu Thehir mengatakan bahwa hadist ini hasan)
Demikianlah yang dapat kami tulis tentang Aqiqah ini, mudah-mudahan aqiqah yang telah kita laksanakan sesuai dengan tuntunan dan kita berharap anak-anak yang diaqiqahkan menjadi anak shaleh dan shalehah yang berguna bagi Nusa, Bangsa dan Agamanya dan juga bisa memberikan syafaat serta senantiasa mendo'akan kita kelak.Amin.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar