Minggu, 11 Desember 2016

cara menjalankan aqiqah sesuai syariat islam

cara menjalankan aqiqah sesuai syariat islam
  • Kata Pengantar
allhamdullilah puji serta syukur kami haturkan keharibaan Allah SWT,karena berkat Hidayah dan inayah-nya kami dapat menulis artikel ini.
shalawat serta salam semoga tercurah kepada rosullah SAW,kepada keluarganya,sahabat dan pengikutnya yang senantiasa istiqomah dalam menjalankan ajaran-ajarannya.

  • MUQADIMAH
Ditengah era globalisasi saat ini yang mana begitu gencarnya kebudayaan jahili mengkikis habis menggusur nilai-nilai Robbani dengan dalih kemajuan dan kemoderenan sehingga umat islam banyak tertipu dan terpedaya.
Hal ini dapat kita lihat dari kenyataan hidup sehari-hari begitu banyaknya kejahiliyahan disekeliling kita baik dalam kehidupa rumah tangga, bermasyarakat atau dalam cakupan yang lebih luas lagi.
Sunah-sunnah Rosulullah sudah banyak yang jarang dilaksanakan  oleh kaum muslimin atau kalaupun di laksanakan tidak sedikit yang kurang/tidak sesuai dengan tuntunan Rosulullah.
Dalam hal ini salah satunya Adalah sunah Aqiqah.

  • KENAPA KITA HARUS MELAKSANAKAN AQIQAH ?
Aqiqah adalah suatu ajaran islam yang dicontohkan Rosulullah yang mengandung hikmah dan manfaat positif yang bisa kita petik didalamnya oleh karena itu kita sebagai umat islam sudah selayaknya untuk melaksanakan setiap ajaran-ajaran tanpa terkecuali termasuk Aqiqah ini.

  • APA PENTINGNYA AQIQAH ?
Apabila kita memiliki barang dan bisa mendatangkan manfaat serta bangga memilikinya namun barang tersebut dalam keadaan tergadai,bagaimana sikap kita terhadap barang tersebut? Tentunya kita berusaha semaksimal mungkin untuk menebusnya.begitu juga dengan Aqiqah,karena ia adalah upaya menebus anak kita yang masih tergadai. Rosulullah bersabda: "Setiap anak  digadaikan dengan Aqiqahnya, ia di sembelih (binatang) pada hari ke 7 (tujuh) dari kelahirannya diberi nama dan di cukur kepalanya".(HR.Tirmizi, Nasa'i dan ibnu Majah dari samirah)

Disamping itu Aqiqah merupakan realisasi rasa syukur kita atas anugerah sekaligus amanah yang diberikan Allah kepada kita dan mengingat sunnah ini mulai jarang dilaksankan oleh kaum muslimin maka menghidupkannya sangat terpuji dan insya Allah mendapat balasan sangat besar. Sabda Rosulullah: "Barang siapa menghidupkan sunnahku disaat kerusakan pada umatku maka baginya pahala orang mati syahid".(Al Hadits)

Dan juga banyak manfaat yang lainnya misalnya untuk mepererat silahtuhrahmi dan ikatan sosial dengan para tetangga, kerabat, fakir miskin,dll. Oleh karena itu marilah kita hidpukan sunnah ini.

  • BAGAIMANA CARANYA?
Supaya ibadah kita diterima Allah SWT sebagai amal sholeh maka ibadah kita harus sesuai dengan tuntunan Rosulullah dalam waktu dan cara pelaksanaannya oleh karena itu penting bagi kita untuk memahami makna aqiqah yang sebernarnya agar tidak salah dalam melaksanakannya.

  • 1.MAKNA AQIQAH
Menurut bahasa, Aqiqah berarti memutus/memotong, sedangkan menurut istilah syar'i Aqiqag adalah menyembelih kambing untuk anak yang baru dilahirkan pada hari ke 7(tujuh) dari kelahirannya.

  • 2.HUKUMNYA
Para Fuqoha berbeda pendapat dalam hal ini, ada yang wajib, sunnah Mu'akkadah dan ada yang menolak Aqiqah ini disyariatkan. Pendapat yang terakhir ini adalah pendapat ahli Fiqih Hanafiyah, adapun yang berpendapat wajib adalah diantaranya Hasan Basri, Al Laits, Ibnu Saad, dll. Sedangkan yang beperndapat sunnah Mu'akkadah adalah sebagian besar ahli ilmu fiqih dan ijtihad diantara mereka adalah Imam Malik, Imam Syafi'i, Imam Ahmad, dll. Dan inilah pendapat terkuat.

  • 3. AQIQAH UNTUK ANAK LAKI LAKI DAN PEREMPUAN
Yang afdol anak laki-laki disembelih 2 (dua) ekor sedangkan anak perempuan 1 (satu) ekor, namun ada juga yang membolehkan untuk anak laki-laki cukup satu ekor, terutama apabila dalam kesempitan, berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh ibnu Abbas RA. Bahwa sesunggunya Rosullah telah mengaqiqahkan Al Hasan dan Al husain satu kambing satu kambing.

  • 4.WAKTU PELAKSANAAN AQIQAH
Diutamakan melaksanakan Aqiqah pada hari ke-7 (tujuh) dari kelahirannya, adapun kalau belum bisa boleh hari ke-14(empat belas), 21(dua puluh satu) atau kapan saja ia mampu.

Imam Malik Berkata : "pada dzhohirnya bahwa keterikatan pada hari ke-7 (tujuh) atas anjuran andaikan pada hari itu belum bisa dilakukan maka sekirannya menyembelih pada hari ke-4 (empat) ke-8(delapan) ke-10 (sepuluh) atau setelahnya, Aqiqah itu telah cukup."

Karena prinsip ajaran islam adalah memudahkan bukan menyulitkan sebagaimana firman Allah : "Allah menghendaki kemudahan bagimu dan tidak menghendaki kesukaran bagimu". (QS 2:185)

Pendapat Imam Malik ini menjelaskan bahwa melakukan Aqiqah kapan saja boleh, namun diutamakn pada hari ke 7 (tujuh) dari kelahirannya.

  • 5. DISUNNAHKAN MEMOTONG SENDIRI
Orang yang mengaqiqahkan anaknya dan ia pandai memotong kambing, disunnahkan untuk memotong sendiri sambil membaca :
Bismillahi wallahu Akbar, Allahumma Sholi alaa Muhammadin Wa'alaa aalihi wasalim, Allahumma minka wa'alaika waqabbal hadzihiaqiqah min ..... (fulan bin fulan)

Dengan nama Allah dan Allah Maha Besar. Ya Allah berilah rahmat dan sejahtera kepada Nabi Muhammad dan keluargannya.  Ya Allah ini dari Engkau dan kembali kepada Engkau, maka terimalah ini aqiqah dari ...... (fulan bin fulan)

  • 6. MAKRUH MENGHANCURKAN TULANG AQIQAH
Perlu diperhatikan juga dalam hal ini, diusahakan kita tidak menghancurkan tulang kambing Aqiqah mengingat sabda Rasulullah :
"Anggota-anggota bdan dipotong dan tidak dihancurkan (dipecahkan)". (HR. Ibnu Munzir dari Aisyah RA)

Namun ada juga yang membolehkannya mengingat hadits ini sebagian ulama dianggap lemah.

  • 7. PEMBAGIAN DAGING AQIQAH 
Pembagian daging aqiqah dibagikan sebagaian kepada fakir miskin sebagai sedekah, dibagikan kepada kaum kerabat, tetangga yang membantu persalinan atau suku bangsa tertentu sebagai hadiah dan juga boleh sebagian utnuk dimakan sendiri. Namun tidak dari sepertiga bagian.

  • 8. MEMBERI NAMA
Disunnahkan memberi nama yang baru dilahirkan dengan nama-nama yang baik, ini dengan harapan kelak anak tersebut menjadi anak yang baik karena dalam nama itu terkandung do'a dan harapan kita. Nama yang disukai Allah adalah Abdullah, Abdur Rahman, dll. Juga diperbolehkan memakai nama-nama malaikat atau para nabi dan juga nama-nama baik lainnya.

Namun dimakruhkan memberi nama dengan nama Yasar (kaya), Rabah (Banyak) dan Afla (Bahagia) karena dikhawatirkan apabila ada yang menannyakan apakah dia demikian, jawabannya tidak.

  • 9. MENCUKUR RAMBUT
Disunnahkan mencukur rambut bayi yang baru dilahirkan sampai habis kemudian rambutnya ditimbang dengan perak/emas tadi kepada fakir misikn. Rosulullah SAW, memerintahkan kepada Fatimah RA, beliau bersabda:

"Timbanglah rambut Husain dan bersedekahlah dengan rambut tersebut dengan perak dan berikanlah kaki aqiqah kepada satu suku bangsa." (HR. Baihaqi dari Ali RA)

Banyak hikmah yang terkandung didalamnnya.pertama menghilangkan penyakit karena rambut bawaan bayi mengandung kotorang yang akan mengundang penyakit. kemudian menguatkan syaraf-syaraf kepala sang bayi. ketiga mepererat ikatan dengan fakir miskin dengan mensedekahkan kepadanya dan hikmah lainnya. Ahli Fiqih membolehkan juga mengadakan walimah Aqiqah dengan mengundang fakir miskin, kerabat dan yang lainnya untuknya untuk makan bersama berkumpul guna mepererat Ukhuwah Islamiyah.

  • 10. HUKUM UMUM YANG BERKENAAN DENGAN KAMBING AQIQAH
Para Ulama berbeda pendapat dalam menentukan persyaratan kambing aqiqah terutama dalam hal usia kambing. Ada yang berpendapat harus 2 tahun, ada juga yang berpendapat 1 tahun, bahkan ada yang berpendapat 6 bulan lebih sudah boleh (khusus kambing domba)

"Kambingnya sehat, tidak cacat yaitu buta, tidak hilang sebagian besar tanduknya atau kupingnya, tidak ompong semua gigi depannya, dll. Tetapi ada juga sebagian ulama yang membolehkan dengan kambing apa saja mengingat tidak ada dalil khusus mengenai persyaratan kambing aqiqah. Adapun persyaratan tadi merupakan kias dari persyaratan kambing qurbang, namun tetap yang paling afdol tentunnya yang memenuhi syarat-syarat diatas. Menurut para Ulama diperbolehkan beraqiqah dengan kambing yang tak bersuara, dan juga dengan kambing perempuan karena dalam persyaratan kambing untuk aqiqah tidak ditemukan satupun keterangan yang melarang. berdasarkan Hadist ini :

Anak laki-laki hendaklah diaqiqahkan dengan 2 kambing, sedang anak perempuan dengan 1 kambing. Tidak mengapa bagi kalian memilih yang jantan atau betina dari kambing tersebut (HR. Nasai np. 4 222 dan Abu Dawud no. 2 835 Al Hafizh Abu Thehir mengatakan bahwa  hadist ini hasan)
Demikianlah yang dapat kami tulis tentang Aqiqah ini, mudah-mudahan aqiqah yang telah kita laksanakan sesuai dengan tuntunan dan kita berharap anak-anak yang diaqiqahkan menjadi anak shaleh dan shalehah yang berguna bagi Nusa, Bangsa dan Agamanya dan juga bisa memberikan syafaat serta senantiasa mendo'akan kita kelak.Amin.